pencabutan nomor urut Calon Damang Kecamatan Kamipang untuk periode jabatan tahun 2026 s/d 2032.
Pada hari ini Rabu, 01 April 2026 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kamipang Ketua panitia pemilihan damang kepala adat Kecamatan Kamipang tahun 2026 Bapak Ade Irwan, S.STP.,M.A.P. didampingi Kepala Seksi Tata Pemerintahan Ibu Triana Dien Alfiyah, S.E. memimpin langsung acara pencabutan nomor urut Calon Damang Kecamatan Kamipang untuk periode jabatan tahun 2026 s/d 2032.
Hasil pencabutan nomor urut tersebut diperoleh masing-masing kedua calon yaitu sebagai berikut :
1. Nomor urut 01 atas nama Bapak SARWEPIN
2. Nomor urut 02 atas nama Bapak YUKRAN.
Kedua calon Damang tersebut berasal dari Desa Jahanjang dan Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang.
Pada acara ini turut hadir Sekretaris Kecamatan Kamipang,Bapak Henrudi, S.Pd.SD, Perwakilan dari Koramil, Kapospolsubsektor Kamipang, Mantir Adat Desa Baun Bango dan Tokoh Masyarakat.
























