Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kejari Katingan Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Kamipang

 

Baun Bango – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kecamatan Kamipang pada tahun 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan khusus bagi jajaran Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Kamipang guna memberikan sosialisasi dan pemahaman yang mendalam terkait regulasi pengelolaan Dana Desa.

Melalui edukasi hukum ini, Kejari Katingan berkomitmen untuk melakukan upaya preventif dalam meminimalisir serta mencegah terjadinya potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa. Diharapkan dengan adanya pemahaman hukum yang memadai, para aparatur desa dapat mengelola Dana Desa secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Fahr)